Dalam dokumen itu, diduga mereka mengubah simbol NKRI dengan mengganti kepala garuda jadi menghadap ke depan.
Di bagian kepala juga ditambahi mahkota.
Dalam tulisan yang sudah paten semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ mereka mengganti dengan ‘Soenata Logawa’.
Tak hanya itu, mereka juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota.
Uang tersebut terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.
Baca Juga: Masih Kekeh Sebagai Jenderal NATO, Rangga Sasana Ajukan Penangguhan Penahanan
“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.
Lebih lanjut, Jajaran Kepolisian Polres Garut pun menemukan fakta baru jika paguyuban tersebut diduga melakukan tindakan penipuan.
"Dari dua hari penyelidikan yang telah kita lakukan, kita baru temukan ada dugaan pidana penipuan," jelas Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mappaseng saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (9/09/2020).
Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan 3 Pendiri Sunda Empire Sebagai Tersangka