Banjarmasin, Sonora.ID - Jauh sebelum tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dimulai, terpantau sudah banyak bertebaran Alat Peraga Kampanye (APK) di ruas-ruas jalan.
Di Banjarmasin misalnya, cukup banyak terlihat baliho maupun bentuk APK lainnya milik Bapaslon yang bertebaran di jalan nasional atau pun di jalan lingkungan.
Sebut saja APK milik Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie - Iham Noor dan Ananda - Mushaffa Zakir, yang paling dominan terlihat.
Baca Juga: Perbarui Simbol Negara dan Cetak Uang Sendiri, Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu Diawasi!
Padahal jika dilihat dari jadwalnya, belum saatnya mereka memasang APK, bahkan mereka pun juga belum ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Kita tunggu sampai 23 September nanti saat penetapan. Jika sampai itu masih belum diturunkan, baru kita tindak," ucap Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin kepada SMART FM, Kamis (10/09) pagi.
Menurutnya, Bawaslu Kota sekarang belum menjadikan Bapaslon itu sebagai objek pengawasan, sehingga penindakan pun belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Semarang Disebut Penyumbang Kasus Covid-19 Terbesar, Ganjar: Datanya Beda Jauh
Berbeda nantinya setelah mereka resmi ditetapkan sebagai peserta, maka semua APK pun harus diturunkan sampai tahapan kampanye karena masuk kampanye di luar jadwal.
"Sudah kita petakan dan ingatkan untuk diturunkan. Jika sampai 23 September masih ada, maka kita tindak lanjuti dengan penanganan pelanggaran kepada calon," tegasnya.
Kendati pihaknya belum melakukan tindakan, namun menurut Yasar, Pemerintah Daerah melalui aparat satuan penegak Peraturan Daerah (Perda), yaitu Satpol PP bisa saja menertibkan APK - APK tersebut.
Terutama APK yang dipasang di area-area terlarang, yang mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
"Kalau menyangkut tata kota Satpol PP bisa saja menertibkannya," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Percaya Positif Covis-19, Balon Kepala Daerah Kalsel Swab Mandiri
Menanggapi hal tersebut, Husaini, Ketua Tim Pemenangan Haris - Ilham mengaku akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu dengan pihak Bawaslu.
"Belum ada arahan dari Bawaslu. Kita koordinasikan dulu nanti," ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin, Ananda mengatakan akan taat dengan semua aturan
"Insyaallah kami akan taat aturan," balasnya melalui pesan singkat.
Hal senada juga disampaikan Hendra, Ketua Tim Pemenangan Ananda - Mushaffa Zakir mengaku, akan mengikuti segala peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga berharap ada informasi dan sosialisasi dari Bawaslu nantinya terkait hal ini
"Akan kami komunikasikan dengan tim. Saya lihat pasangan lain juga sama banyak memasang baliho perkenalan," tandasnya.
Baca Juga: Resmi Daftar Pilbup Banjar, Rusli Mundur dari Kursi DPRD Kalsel