Yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Kecamatan Banjarmasin Timur. Di dua wilayah ini, masing-masing sudah terjadi 8 kali musibah kebakaran. Selanjutnya, disusul oleh Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan jumlah 7 kasus.
Kondisi ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota Banjarmasin. Bagaimana tidak, mayoritas penyebab terjadinya musibah kebakaran itu dikarenakan beberapa faktor, terutama arus pendek aliran listrik.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun meminta adanya pengawasan terhadap setiap arus listrik warga.
Baca Juga: RSUD Kabupaten Bekasi Kebakaran, Lima Unit Damkar Diturunkan
Sebab, menurutnya usia arus listrik yang sudah bisa dikatakan tua akan berakibat fatal seperti terjadi korsleting atau arus pendek.
“Kita sudah ada kerjasama dengan PLN. Kita minta untuk dicek ke lapangan, dan pihak PLN juga sudah pernah datang ke lapangan, ngecek jaringan dan sebagainya,”
Di samping itu, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini mengimbau kepada warganya, jika pihak PLN turun meninjau atau akan memperbaiki kerusakan listriknya, maka warga harus bersedia mengeluarkan biaya.
“Tetapi, warga juga harus mau karena konsekuensinya ketika PLN turun, jaringan diperbaiki pasti, mungkin ada biaya dan sebaiknya,” imbaunya.
Selain itu, Ibnu juga mewanti-wanti warga agar menghindari kecurangan. Misalnya, fenomena pencurian arus listrik yang sering terjadi.
“Mungkin juga ketika terjadi pencurian listrik, itu bisa diputus. Makanya kami berharap warga jangan sampai terjadi pencurian listrik,” pungkasnya.