Banjarmasin, Sonora.ID - Selain wabah CoVID-19, ada satu lagi musibah yang kerap menghantui Kota Banjarmasin, yakni kebakaran.
Musibah ini seakan rutin terjadi setiap tahunnya di Kota Seribu Sungai.
Untuk tahun ini saja misalnya, terhitung sejak Januari hingga September berjalan, setidaknya sudah ada 31 musibah kebakaran.
Rinciannya, bulan Januari ada 4 kasus. Februari ada 5 kasus, di bulan Maret hingga Juli ada 15 kasus. Kemudian, pada bulan Agustus ada 5 kasus, dan September hingga Selasa (8/9) berjumlah 2 kasus.
Baca Juga: Kerjasama saling Menguntungkan antara Masyarakat di Area Lahan Gambut dengan BRG
Dari total kejadian tersebut, dirincikan oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) di Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Said Abdulrahman, kerugian yang dialami mencapai lebih dari Rp9 miliar.
"Itu belum dihitung dengan kerugian yang terjadi di bulan Agustus dan September," bebernya kepada SMART FM.
Menilik dari data jumlah total sementara musibah kebakaran yang terjadi, ternyata ada dua wilayah yang kerap dilanda musibah kebakaran.
Yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Kecamatan Banjarmasin Timur. Di dua wilayah ini, masing-masing sudah terjadi 8 kali musibah kebakaran. Selanjutnya, disusul oleh Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan jumlah 7 kasus.
Kondisi ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota Banjarmasin. Bagaimana tidak, mayoritas penyebab terjadinya musibah kebakaran itu dikarenakan beberapa faktor, terutama arus pendek aliran listrik.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun meminta adanya pengawasan terhadap setiap arus listrik warga.
Baca Juga: RSUD Kabupaten Bekasi Kebakaran, Lima Unit Damkar Diturunkan
Sebab, menurutnya usia arus listrik yang sudah bisa dikatakan tua akan berakibat fatal seperti terjadi korsleting atau arus pendek.
“Kita sudah ada kerjasama dengan PLN. Kita minta untuk dicek ke lapangan, dan pihak PLN juga sudah pernah datang ke lapangan, ngecek jaringan dan sebagainya,”
Di samping itu, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini mengimbau kepada warganya, jika pihak PLN turun meninjau atau akan memperbaiki kerusakan listriknya, maka warga harus bersedia mengeluarkan biaya.
“Tetapi, warga juga harus mau karena konsekuensinya ketika PLN turun, jaringan diperbaiki pasti, mungkin ada biaya dan sebaiknya,” imbaunya.
Selain itu, Ibnu juga mewanti-wanti warga agar menghindari kecurangan. Misalnya, fenomena pencurian arus listrik yang sering terjadi.
“Mungkin juga ketika terjadi pencurian listrik, itu bisa diputus. Makanya kami berharap warga jangan sampai terjadi pencurian listrik,” pungkasnya.