Semarang, Sonora.ID - Semarang Business Forum (Sembiz) kembali adakan event tahunan secara virtual.
Meskipun virtual, acara ini tetap diminati oleh banyak peserta.
Peserta yang hadir bukan hanya dari dalam negeri saja, namun juga dari luar negeri.
Acara Sembiz ke-14 menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Director of PwC (Price Waterhouse Coopers) Indonesia Julian Smith, serta Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia.
Dalam paparannya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan berbagai peluang investasi di Kota Semarang, termasuk pemberian insentif untuk penanaman modal.
"Setidaknya ada dua jenis insentif yang dapat kami berikan, yang pertama keringanan BPHTB dan PBB untuk kepemilikan aset di Kota Semarang," terang Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.
Baca Juga: Tekan Perkembangan Covid-19, Pemkot Semarang Perketat Aturan Pakai Masker
"Yang kedua, kami akan berikan keringanan pajak daerah hingga 6 bulan sejak usaha mulai beroperasi, untuk jenis usaha H
otel, Restoran, dan Hiburan," lanjutnya.
Hendi pun menjelaskan jika sektor pariwisata juga menjadi salah satu potensi unggulan di Kota Semarang, mengingat saat ini sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia bahkan mengalahkan sektor migas.
Pemerintah Kota Semarang terus akan mengembangkan sector pariwisata. Bukan hanya sektor pariwisatanya saja, nantinya Pemkot akan menambahkan fasilitas transportasi yang memadai.
Transportasi saat ini sangat berperan penting dalam pelaksanaan sarana prasarana.
Baca Juga: Pemkot Semarang Pasang 1.000 CCTV Yang Dapat Membantu Analisa Pergerakan Masyarakat
"Untuk itu, ke depan kami berencana membangun LRT trase pertama sepanjang 6 km. Trase ini akan menghubungkan Kawasan Bandara Ahmad Yani-Madukoro-Pasar Bulu yang kita harapkan akan semakin meningkatkan pelayanan transportasi massal," lanjut Hendi.
Sedangkan untuk kawasan Simpang Lima yang disebut sebagai kawasan diamond Kota Semarang, akan dikembangkan dengan konsep underground 4 lantai yakni 2 lantai untuk hotel sedangkan 2 lantai lainnya untuk penyambung jalan Pandanaran-Ahmad Yani serta jalan Pahlawan-Gajahmada.
Guna meyakinkan para pengusaha dan investor agar menanamkan investasinya di Kota Semarang, Hendi menjamin dan meyakinkan kondisi Kota Semarang yang terus berbenah semakin baik di berbagai sektor termasuk dalam menyikapi Pandemi Covid-19.
Baca Juga: 27 Ribu Warga Semarang Belum Terdaftar, Pemkot Semarang Kejar Perekaman e-KTP!
Pemerintah Kota Semarang tidak mengambil kebijakan PSBB namun menggantinya dengan PKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Hal tersebut sebagai jalan tengah untuk menjembatani berbagai sektor baik kesehatan maupun perekonomian.
Dirinya juga memberikan kepastian kepada para pengusaha dan calon investor terkait kemudahan dan kecepatan ijin usaha.
"Silakan berinvestasi di Kota Semarang. Kami berkomitmen akan memberikan kemudahan perizinan, kemudian insentif berupa keringanan BPHTB dan PBB dalam kepemilikan asset dan serta keringanan pajak operasional seperti pajak hotel, restoran, tempat hiburan maksimal 6 bulan dengan hitungan proporsional nilai investasi," tandasnya.
Baca Juga: Pemkot Semarang sedang Godok Sanksi Tidak Menggunakan Masker