Allhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Mulai Cari Hari Ini

11 September 2020 18:30 WIB
Ilustrasi dana BLT
Ilustrasi dana BLT ( Kontan/Baihaki)

Sonora.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) tahap 3 dari BPJamsostek pada Selasa (8/9/2020).

Pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 tersebut pada hari ini, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan aturan, pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang data penerima BLT tahap 3 ini untuk kemudian selanjutnya diserahkan ke KPPN.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta dengan Bermodalkan KTP

Kemudian, KPPN diserahkan ke 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank-bank tersebut adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Oleh karena itu jika ingin cepat mendapat transfer dana BLT pekerja mesti menggunakan bank tersebut.

Namun Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.

Hanya saja menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Baca Juga: Jika Tak Segera Dicairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bakal Ditarik Kembali oleh Pemerintah

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, masyarakat yang masih belum menerima baik di tahap 1 dan 2 untuk tetap bersabar, karena bisa jadi ditahap 3 akan tersalurkan.

Ida juga meminta pengertiannya kepada masyarakat agar memaklumi bahwa memang masih ada sebagian yang belum menerima, meski data valid.

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Baca Juga: BPJS-TK Banjarmasin: ‘126.382 Rekening Pekerja di Kalsel Sudah Valid'

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Pencairan subsidi gaji karyawan (BLT BPJS) dilakukan bertahap hingga akhir September.

Sebagai informasi, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pencairan Bantuan untuk Karyawan Rp 600 Ribu Hari Ini Ditunda!

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm