Catat! Berikut Pentingnya Mengelola Keuangan di Masa Pandemi!

12 September 2020 15:15 WIB
ilustrasi mengontrol keuangan
ilustrasi mengontrol keuangan ( pixabay)

Arus kas keluarga

Selain dua hal di atas, perencana keuangan OneShildt, Budi Raharjo mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan keuangan keluarga di saat pandemi ini.

Pada kondisi ini, Budi mengatakan, dari sisi arus kas rumah tangga golongan masyarakat ini dapat melakukan pola belanja rumah tangga seperti biasa dengan beberapa penyesuaian.

"Mereka punya penghasilan tetap yang tidak terpengaruh, maka satu-satunya yang mempengaruhi arus kasnya adalah dari sisi pengeluaran. Mungkin ada beberapa pos pengeluaran yang mengalami kenaikan karena adanya WFH dan LFH seperti kenaikan biaya data," ujar Budi saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Cara Atur Keuangan Meski Gaji UMR Masih Bisa Menabung dan Investasi

Menurut Budi, kenaikan ini bisa jadi tidak sebanyak jika dibandingkan dengan penurunan biaya transportasi ke kantor dan biaya makan.

"Hal ini dapat bervariasi untuk tiap-tiap keluarga. Intinya adalah masing-masing keluarga dapat menyesuaikan arus kasnya sesuai prioritas masing-masing," lanjut dia.

Berpenghasilan tidak tetap

Sementara bagi pekerja yang memiliki penghasilan tidak tetap, Andy menjelaskan bahwa mereka yang bekerja serabutan perlu memprioritaskan dana yang masuk untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Prioritaskan pembayaran berbagai macam kewajiban dan tagihan seperti cicilan kredit ataupun tagihan listrik dan air. Selain itu kuota internet menjadi hal yang harus diutamakan juga bagi mereka yang punya anak yang bersekolah dari rumah ataupun orangtua yang WFH," ujar Andy.

Alternatif lain untuk memanajemen keuangan yakni, sebisa mungkin mulai mencari penghasilan tambahan. Bisa dengan bekerja ekstra ataupun mencoba berbisnis.

 Baca Juga: Allhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Mulai Cari Hari Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm