Sementara untuk perihal Gaji Ahmad Riza Patria mengungkapkan besarannya sesuai dengan posisi dan jabatan tenaga kesehatan.
Adapun rincian pendapatan yang di janjikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk para tenaga kerja, seorang dokter spesialis akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar 15 juta/bulan,
dr umum akan diberikan gaji dan tunjangan sebesar 10 jt/ bulan, sedangkan seorang perawat akan digaji sebesar 7,5 jt/ bulan, tenaga penunjang kesehatan akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar 5 juta/bulan, adapun penunjang lainnya akan diberikan 4,2 jt/ bulan.
Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa besaran gaji yang diterima oleh tenaga kesehatan akan dibiayai menggunakan anggaran daerah atau APBD Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Rumah Peninggalan Tasripin di Semarang, Ada 3 Daun Pintu dan Pintu Darurat