Banjarmasin, Sonora.ID – Meski tidak akan mengikuti langkah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemko Banjarmasin tetap mewaspadai adanya lonjakan kasus Covid-19.
Bukan tanpa alasan, jerih payah Pemko selama kurang lebih lima bulan terakhir ini, diklaim sudah membuat angka kasus Covid-19 mulai melandai.
Klaim itu dipertegas dengan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin tanggal 02 September 2020, yang tercatat sudah ada 38 kelurahan yang berstatus zona hijau, 8 kelurahan berstatus zona kuning dan 6 kelurahan berstatus zona merah.
Baca Juga: Antisipasi Fluktuasi Pasien Positif Covid-19, Khofifah: Bed Isolasi di Jatim Cukup
Lantas bagaimana upaya mempertahankan hal ini? Pemko Banjarmasin rupanya sudah mengambil ancang-ancang untuk mengajak pihak bandara memperketat akses masuk ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Yakni melakukan Rapid Test ataupun Swab kepada siapapun penumpang yang datang dari luar daerah, terutama daerah-daerah yang angka penularan virusnya masih tinggi.
“Minimal kita punya pertahanan diri dari terpapar kembali. Jangan sampai kita yang sudah mulai menghijau justru terpapar lagi dengan kasus baru yang berasal dari luar daerah,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada SMART FM.
Baca Juga: Dibanding DPT Pileg 2019, DPS Kota Banjarmasin Bertambah 527 Pemilih
Menurut Ibnu, Dinas Kesehatan Banjarmasin siap menyelenggarakan ini. Mengingat pihaknya telah memiliki laboratorium sendiri untuk menjalankan rencana tersebut.
Sehingga nantinya siapapun yang datang dari luar daerah, seperti Jakarta, wajib diswab langsung. Meskipun sebenarnya mereka yang mendarat belum tentu semuanya ke Banjarmasin.
“Walapun mendarat di Banjarbaru, tapi sebagian besar masuk ke Banjarmasin. Kita sudah sampaikan aspirasi ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi,” pungkasnya
Baca Juga: Erick Thohir Katakan Tahun 2021 Indonesia Akan Miliki 300 Juta Vaksin Covid-19