Totok mengklaim sampai saat ini belum ada menerima permohonan izin dari sekolah negeri untuk menyelenggarakan pembelajaran tatapn muka.
“Sekolah negeri nampaknya ikut kebijakan Pemerintah saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terus bertambahnya wilayah yang berstatus zona hijau dari penyebaran CoVID-19, nampaknya tidak terlalu berpengaruh terhadap dunia pendidikan di Banjarmasin.
Di mana Dinas Pendidikan telah memutuskan untuk melanjutkan PJJ, sebagaimana Surat Edaran (SE) Gubernur Kalsel, yang isinya hampir dengan SE Walikota.
Baca Juga: 40 Pegiat UMKM Berpartisipasi dalam Expo Virtual Besutan BI Kalsel