Banjarmasin, Sonora.ID – Dinas Pendidikan Banjarmasin telah memutuskan untuk menunda proses pembelajaran tatap muka, yang rencananya akan dilaksanakan Oktober nanti.
Dengan kata lain, proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah pun diperpanjang sampai akhir semester pada Desember nanti.
Namun di dalam perjalanannya, ada beberapa sekolah terutama sekolah swasta yang menyampaikan permohonan izin menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka.
“Yang resmi menyampaikan baru satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Banjarmasin Barat,” ungkap Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin kepada SMART FM.
Baca Juga: Disoal Bawaslu, Pj Wali Kota Makassar Klaim Mutasi Ada Izin Kemendagri
Kendati tidak memberikan izin, namun menurut Totok pihaknya bersama Gugus Tugas memberikan rekomendasi kepada sekolah bersangkutan untuk melaksanakan pertemuan di rumah – rumah saja atau guru kunjung.
Itupun lanjut Totok dilaksanakan dengan beberapa catatan. Salah satunya membatasi jumlah siswa yang hadir dalam setiap rumah. Misalnya antara 3 sampai 5 siswa saja atau dalam kelompok-kelompok kecil.
“Cara ini lebih aman dibandingkan anak harus berjalan dari rumah ke sekolah,”
Baca Juga: Segera Berlaku, Pemkot Makassar Ancam Denda Rp 20 juta Pelanggar Protokol Covid-19
Totok mengklaim sampai saat ini belum ada menerima permohonan izin dari sekolah negeri untuk menyelenggarakan pembelajaran tatapn muka.
“Sekolah negeri nampaknya ikut kebijakan Pemerintah saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terus bertambahnya wilayah yang berstatus zona hijau dari penyebaran CoVID-19, nampaknya tidak terlalu berpengaruh terhadap dunia pendidikan di Banjarmasin.
Di mana Dinas Pendidikan telah memutuskan untuk melanjutkan PJJ, sebagaimana Surat Edaran (SE) Gubernur Kalsel, yang isinya hampir dengan SE Walikota.
Baca Juga: 40 Pegiat UMKM Berpartisipasi dalam Expo Virtual Besutan BI Kalsel