Dalam kesempatan itu, Basri juga mengaku telah mewakili Pj Wali kota Makassar memenuhi undangan klarifikasi di Bawaslu Makassar, mengaku hanya memberikan keterangan perihal ketidak hadiran Pj wali kota, termasuk mekanisme pelantikan tersebut.
Ia juga membenarkan pihak Bawaslu Makassar telah meminta sejumlah berkas sebagai kelengkapan dalam proses peyelidikannya.
“Bawaslu juga datang. Staff Bawaslu datang ke Balaikota dalam hal ini BKPSDMD untuk meminta dokumen-dokumen terkait dalam pelantikan,” kata Basri.
Basri menuturkan dokumen yang diminta salah satunya adalah dokumen atau izin dari Kemendagri sebagai dasar pelantikan dan mutasi waktu itu.
Baca Juga: Kampung Perak di Borong dan Santando Bakal Dibedah Jadi Wisata Baru