Utamanya, terkait upaya 3T yakni testing, tracing, treatment maupun pembatasan sosial dan pengetatan protokol kesehatan.
Dalam perjalanannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus melakukan pendekatan yang ilmiah bersama para pakar untuk mengukur keberhasilan dari intervensi yang telah dilakukan.
Baca Juga: Antisipasi Fluktuasi Pasien Positif Covid-19, Khofifah: Bed Isolasi di Jatim Cukup
“Penanganan Covid-19 ini sangat menarik karena di tiap negara dan daerah terus belajar untuk menemukan format yang sesuai dan efektif sesuai dengan daerahnya masing-masing. Karena, tiap daerah punya situasi sosial, kultural, kepadatan penduduk, resiko penularan dan kapasitas kesehatan yang berbeda-beda."
"Alhamdulillah di Jatim intervensi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terbukti lebih efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai peresmian RSUD Srengat - Blitar, Sabtu (12/09/2020).
Khofifah mencontohkan, PSBM atau juga disebut mikro lockdown atau karantina lokal telah dilakukan di Magetan, termasuk di area Pondok Pesantren Temboro.
PSBM dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, testing massif dan karantina total selama 14 hari.
Efektivitas PSBM terbukti karena sampai hari ini sudah tidak ada penyebaran kasus Covid-19 baru dari area tersebut.