Tekan Penyebaran Covid-19, Khofifah: Jatim Sudah Buktikan PSBM Lebih Efektif

13 September 2020 11:30 WIB
Foto: Gubernur Khofifah saat acara peresmian RSUD Srengat - Blitar, Sabtu (12/09/2020).
Foto: Gubernur Khofifah saat acara peresmian RSUD Srengat - Blitar, Sabtu (12/09/2020). ( )

Saat ini menurutnya, PSBM di Jawa Timur juga telah dilakukan di beberapa zona merah baru akibat adanya kluster baru.

Seperti di Lapas Porong dan PP Darussalam Blok Agung Banyuwangi. Pemprov Jatim bersama Pemda,  TNI dan Polri  melakukan PSBM atau lockdown lokal atau karantina lokal  di kawasan tersebut dan membatasi aktivitas mereka untuk keluar ke wilayah pemukiman dan menjamin kecukupan logistik mereka dengan mensuplai makanan tiap hari. 

Menurutnya, PSBM juga dinilai lebih tepat untuk diterapkan di Jawa Timur mengingat Jawa Timur telah memiliki kampung tangguh sebagai satuan kecil dari masyarakat yang jika dianggap perlu maka  siap untuk ditarik rem darurat sewaktu-waktu apabila ditemui peningkatan kasus Covid-19. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Pemenang Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup 2020

"Jawa Timur saat ini juga telah memiliki 2.605 Kampung Tangguh. Ini merupakan salah satu social capital yang memungkinkan format PSBM dilakukan secara gotong royong dengan skala terkecil yang lebih efektif dan tertarget," terang Khofifah 

"Selama ini Pemprov Jatim bersama Pangdam, Kapolda,  Pemda Kabupaten/ Kota, Dandim  dan Kapolres juga telah melakukan PSBM melalui satuan kampung tangguh pada lokasi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19," imbuhnya. 

Penerapan PSBM ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, penelitian dan permodelan dari Nanyang Technological University juga menyatakan bahwa micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro ini jauh lebih efektif untuk diterapkan dalam kondisi sosial seperti di Indonesia. 

Baca Juga: Dinilai Tak Jalankan Tugas, Khofiffah Putuskan Tak Bayar Gaji Bupati Jember Selama 6 Bulan

Oleh sebab itu, Gubernur juga mengingatkan agar tiap daerah memperhatikan zonasi dari wilayahnya masing-masing dan mengembangkan resiko zonasi dengan skala kecamatan dan kampung. Sehingga kedepan intervensi dan pembatasan akan berjalan lebih optimal dan tertarget.

Dalam skala makro, ia mengajurkan untuk mengetatkan penerapan protokol kesehatan melalui perda dan perbup atau  perwali guna menekan penyebaran Covid-19 di skala komunitas yang lebih besar. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm