Berikut Isi Surat Orang Terkaya di Indonesia, Budi Hartono ke Presiden Jokowi Terkait PSBB

13 September 2020 13:00 WIB
Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kirim surat ke Jokowi tolak PSBB
Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kirim surat ke Jokowi tolak PSBB ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Pengusaha sekaligus orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan PSBB di Jakarta.

Surat Budi Hartono yang ditujukan kepada Kepala Negara ini diunggah oleh pengusaha sekaligus Mantan duta besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha lewat akun Instagram-nya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020).

"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," tulis Peter Gontha dalam unggahannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER ,2020

A post shared by Peter Gontha (@petergontha) on

Baca Juga: Usai dapat Sentilan dari Beberapa Menteri Kini DPRD DKI Jakarta 'Tegur' Anies Soal PSBB Total

Isi dalam surat tersebut, Budi Hartono mengatakan bahwa ia tidak sepakat dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta rencananya akan menerapkan kebijakan PSBB ketat kembali seperti awal mula pandemi, mulai Senin (14/9/2020).

Dalam surat tersebut, Budi Hartono memiliki dua alasan utama mengapa ia tidak menyetujui rencana PSBB di Jakarta.

Baca Juga: Anies Akan Bicarakan Aturan Detail PSBB Ketat DKI Jakarta Bersama Pemerintah Pusat

Menurutnya, PSBB yang pernah dilaksanakan di Jakarta sebelumnya, terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi.

Alasan kedua, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi.

Masih isi di suratnya, Budi Hartono juga memberikan sejumlah usulan agar laju peningkatan infeksi Covid-19 bisa terkendali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm