Misalnya, penegakan aturan dan pemberian sanksi serta meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat, termasuk menjaga perekonomian sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian dapat terus menjaga kesinambungan hingga pandemi berakhir.
Budi Hartono juga menjelaskan bahwa, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, General Manager of Corporate Communication PT Djarum, Rudianto Gunawan belum membalas konfirmasi terkait isi unggahan Peter Frans Gontha tersebut.
Baca Juga: Kembali PSBB DKI Jakarta, Berikut Informasi Perubahan Jadwal Kereta dan KRL
Berikut isi surat Budi Hartono kepada Presiden Jokowi, dikutip dari Instagram @petergontha
11 September 2020
Kepada yang terhormat:
Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.
Dengan hormat,
Perkenankan kami melalui surat ini menyampaikan masukan untuk Bapak pertimbangkan.
Kami membaca di pemberitaan, Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020.
Alasan atas pemberlakuan tersebut dikarenakan:
Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB Kembali itu tidak tepat.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Parekraf: Kemungkinan Mal Ditutup, Bioskop Tak Jadi Buka