Sekolah nantinya bisa memilih apakah akan menggunakan kurikulum darurat atau kurikulum nasional (K13).
“Sekolah silakan melakukan pilihan, apakah pakai kurikulum darurat atau nasional. Kurikulum darurat ini disiapkan oleh pemerintah dengan kompetensi dasar dan kompetensi intinya sedikit dikurangi, tapi semuanya mengacu pada K13,” jelasnya.
Astika juga tidak menampik, sejak melakukan proses pembelajaran dengan daring, ada beberapa siswa yang mengalami kendala karena tidak memiliki sarana dan prasarana.
Untuk itu, Disdikpora Buleleng telah membentuk tim pengawas untuk mengidentifikasi permasalahan yang dialami para siswa maupun tenaga pendidik.
Baca Juga: Penghapusan BBM Jenis Premium Akan Dilakukan Bertahap, Berikut Daerah yang Diuji Coba