Buleleng, Sonora.ID - Lantaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng Bali mengalami lonjakan yang cukup tingii membuat rencana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah kini terpaksa dibatalkan.
Lonjakan kasus yang cukup tinggi ini juga menjadikan Buleleng menajdi zona merah.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika, ditemui Jumat (11/9/2020), mengatakan, meski ada beberapa desa di Buleleng yang berada di zona hijau, pihaknya tetap mengacu pada status kabupaten, seperti Sonora Bali kutip dari Tribun Bali.
Baca Juga: FKM Bali Bangkit Bagikan 5.000 Masker dan 2.000 Hand Sanitizer di 5 Lokasi di Bali
Sehingga rencana melakukan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah terpaksa dibatalkan.
“Kami mengacu pada zona kabupaten. Jadi rencana itu sementara kami batalkan. Kapan zona ini bisa menjadi kuning atau hijau, baru lah rencana itu bisa kami lakukan,” terang Astika.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Astika juga menyebut pihaknya kini tengah menyiapkan penerapan kurikulum darurat, yang bisa diadopsi oleh sekolah selama masa pandemi ini.
Baca Juga: Maju Pilkada Badung 2020, Bupati Badung dan Wakilnya Ajukan Izin Cuti
Sekolah nantinya bisa memilih apakah akan menggunakan kurikulum darurat atau kurikulum nasional (K13).
“Sekolah silakan melakukan pilihan, apakah pakai kurikulum darurat atau nasional. Kurikulum darurat ini disiapkan oleh pemerintah dengan kompetensi dasar dan kompetensi intinya sedikit dikurangi, tapi semuanya mengacu pada K13,” jelasnya.
Astika juga tidak menampik, sejak melakukan proses pembelajaran dengan daring, ada beberapa siswa yang mengalami kendala karena tidak memiliki sarana dan prasarana.
Untuk itu, Disdikpora Buleleng telah membentuk tim pengawas untuk mengidentifikasi permasalahan yang dialami para siswa maupun tenaga pendidik.
Baca Juga: Penghapusan BBM Jenis Premium Akan Dilakukan Bertahap, Berikut Daerah yang Diuji Coba