Angka Kesembuhan Jatim Tunjukkan Tren Positif, Gubernur Khofifah: Tenaga Medis Ada di Garis Terdepan

14 September 2020 15:10 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Timur kembali menunjukkan tren positif dengan kesembuhan per tanggal 13 September mencapai 80,18 persen.

Data per tanggal 13 September memperlihatkan angka kesembuhan Covid-19 di Jatim telah tembus 30 ribu (30.540).

Angka tersebut bahkan menempati posisi tertinggi di Pulau Jawa jika dibandingkan dengan Banten (69,9%), Yogyakarta (72%), DKI Jakarta (75,5%), Jabar (53.43%) dan Jateng (62,3%).

Baca Juga: Per 26 Agustus, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Surabaya Capai 77,53 Persen

Terakhir, berdasarkan laporan Alvara Analytic, di pekan ke-2 September (7-13 September) Jatim masuk dalam kategori resiko terendah nomor 1 di Indonesia. Padahal sebelumnya, di Bulan Juli, Jatim pernah masuk ke urutan 28, artinya beresiko tinggi.

Menurutnya, penilaian Alvara ini dilakukan secara mingguan menggunakan Principle Component Analysis (PCA) berdasarkan 5 indikator epidemiologis yaitu jumlah pasien positif kumulatif, rata-rata laju kasus baru positif 7 hari terahir, prosentase kasus positif aktif kumulatif, rasio pasien sembuh serta rasio pasien meninggal.

"Angka ini bukan sekedar bilangan, tapi menjadi bukti hasil kerja keras dan sinergitas  semua pihak dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jatim. Utamanya tenaga medis yang berada di garis terdepan, TNI, POLRI, pengusahan  akademisi, media, relawan  dan tentu masyarakat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (14/09/2020).

Baca Juga: Kesembuhan Meningkat, Lima Kelurahan Surabaya Nol Kasus Covid-19

Namun demikian, Khofifah mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat wabah virus corona yang telah berlangsung sejak Desember 2019 lalu ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir.

Namun demikian, ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat wabah virus corona yang telah berlangsung sejak Desember 2019 lalu ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir.

"Bahkan WHO pun tidak bisa memastikan kapan wabah ini berakhir. Jangan sampai  kendor, jangan anggap enteng dan jangan ada yang  menyepelekan," imbuhnya.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Surabaya, Per 10 Agustus Capai 6.438
 
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus berusaha menekan penyebaran dan mortalitas akibat COVID-19 dengan pengetatan protokol kesehatan melalui revisi dari Perda No. 1 tahun 2019 yang telah direvisi  menjadi Perda No. 2 tahun 2020 serta Pergub 53 tahun 2020 dan implementasi  Inpres No. 6 tahun 2020.

Bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan, lanjut Khofifah, akan diberikan sejumlah sanksi. Mulai dari teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

Sanksi juga diberlakukan pada sektor pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Sanksi mulai diterapkan per hari ini,  Senin 14 September 2020. Ayo disiplinkan diri dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Ini tugas kita bersama," pungkas Khofifah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Terapkan Sanksi Perorangan & Badan Usaha Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm