Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya wilayah I dan II.
Penghargaan tersebut diberikan lantaran BPN telah bekerja keras membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya menyelamatkan aset. Setidaknya di tahun 2020 ini sebanyak 172 sertifikat yang telah diterbitkan.
Pada kesempatan itu, Risma membuka acara dengan memberikan penghargaan terlebih dahulu kepada 24 anggota dari BPN.
Selain itu, Presiden UCLG ASPAC ini berterima kasih atas bantuan dan kerja keras dari seluruh jajaran BPN Surabaya I dan II yang telah membantu pemkot dalam rangka penyelamatan aset.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Pemenang Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup 2020
“Bapak ibu sekalian ini penting bagi kami. Karena, kondisi saat ini sering kali terjadi perselisihan terutama terhadap aset-aset kita,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam Surabaya, Senin (14/09/2020).
Risma menyatakan bakal segera membuat laporan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa Kota Pahlawan telah berhasil menangani berbagai persoalan aset.
Meski begitu, pihaknya kembali meminta bantuan BPN dalam upaya menangani permasalahan aset ke depannya.
“Terima kasih sebesar-besarnya bapak ibu. Sekali lagi saya mohon bantuannya untuk berikutnya. Karena ini adalah upaya kita untuk melakukan pengamanan terhadap aset kita,” ujarnya.
Baca Juga: Risma Kembali Tinjau Progres Perbaikan Stadion GBT dan Akses Jalan
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu memaparkan, dari 172 sertifikat itu terdiri dari 137 bidang yang diterbitkan wilayah Kantor BPN Surabaya 1 dan 35 bidang dari BPN Surabaya II.
“Bidang tersebut terdiri dari tanah aset yang dikelola oleh DPBT dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP),” kata Maria Theresia.
Yayuk, sapaan akrab Maria Theresia ini menjelaskan, untuk aset yang dikelola DPBT bisanya dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas publik, seperti Sentra Wisata Kuliner (SWK). Sementara itu, untuk tanah yang dikelola DPUBMP digunakan untuk membangun jalan dan saluran.
“Jadi setifikasi ini tetap dilaksanakan secara bertahap oleh pemkot. Hal itu disesuaikan dengan target pada masing-masing anggaran setiap tahunnya. Harapannya lebih banyak lagi sertifikasi tanah yang bisa diselesaikan oleh kantor pertanahan satu dan dua,” ungkapnya.
Baca Juga: Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Surabaya II, Lampri A.Ptnh mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Risma atas penghargaan terhadap hasil kinerja penyelamatan aset-aset milik pemkot. Menurut dia, ada beberapa aset pemkot berhasil diselesaikan. Contohnya pembebasan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT).
“Kami terus berkoordinasi dengan jajaran pemkot Surabaya. Ini adalah tugas bersama-sama,” kata Lampri.
Bahkan, pihaknya juga memastikan akan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Namun yang terpenting adalah selalu berkoordinasi dan singkronisasi.
“Pada prinsipnya kami selalu mendukung. Tentu ini tidak bisa bekerja sendiri kami juga dibantu dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Retribusi Pemakaian Kekayaan Risma akan Diadopsi di Kota Ternate