Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka menjaga pasokan pangan strategis di Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia Jawa Barat bersama BI Cirebon dan BI Tasikmalaya sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait dalam berbagai upaya strategis pengendalian inflasi di wilayah Jawa Barat.
Sejalan dengan ini, telah dilaksanakan penandatanganan “Kesepakatan Bersama” antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Pemerintah Kabupaten Blitar tentang “Kerjasama Perdagangan dalam Penyediaan Kebutuhan Bahan Pangan”.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan secara virtual oleh Walikota Tasikmalaya Budi Budiman dan Bupati Blitar Rijanto, dengan disaksikan oleh Kepala BI Jawa Barat Herawanto, Kepala BI Tasikmalaya Darjana, dan Kepala BI Kediri Sofwan Kurnia, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Jelang HUT Ke-210, Pemkot Bandung Gencarkan Perang Lawan Covid-19
Kesepakatan bersama ini merupakan wujud koordinasi dan sinergi Kerjasama Antar Daerah (KAD) wilayah Provinsi Jawa Barat dan wilayah Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyediaan bahan pangan untuk pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama KAD antar dua kota beda wilayah ini, kebutuhan pangan strategis, khususnya telur ayam ras untuk masyarakat Kota Tasikmalaya akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Blitar, sebagai daerah produsen.
Dengan adanya jaminan ketersediaan pasokan telur ayam ras, maka kestabilan harga di Jawa Barat, Kota Tasikmalaya khususnya sebagai daerah konsumen akan relatif terjaga.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta PT KAI DAOP 2 Sudah Terapkan Pembatasan Dan Protokol Kesehatan
Demikian pula bagi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Blitar sebagai daerah pemasok, dengan adanya jaminan ketersediaan pasar pada daerah tertentu, maka kestabilan harga yang wajar pada tingkat petani/produsen juga dapat dijaga.
Dengan demikian, Kesepakatan Bersama ini juga sebagai contoh bahwa pengendalian inflasi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan urusan bersama tidak hanya dalam satu wilayah provinsi saja namun juga dapat lintas wilayah provinsi.
Mengacu pada roadmap pengendalian inflasi, Kepala BI Jawa Barat Herawanto menyampaikan bahwa kesepakatan bersama KAD yang diinisiasi hari ini, akan terus dikembangkan dalam konteks penanganan inflasi secara sustainable, tidak hanya stabilitas harga di tingkat konsumen, namun juga stabilitas harga di level produsen.
"Tidak hanya terbatas pada komoditas tertentu (seperti telur ayam ras), KAD ini juga mengatur kerja sama penyediaan kebutuhan pangan strategis hasil ternak; pertanian dan perkebunan, perikanan dan kegiatan perdagangan yang tidak hanya terbatas di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Blitar saja, namun antar Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur, serta jika diperlukan akan terus dikembangkan dengan berbagai provinsi lainnya di Indonesia," tegas Herawanto.
Lebih lanjut dikemukakan, dari sisi pelaku, konsep KAD juga akan terus dikembangkan sehingga tidak hanya terbatas berupa kerjasama antar instansi pemerintah, pemerintah dengan pelaku usaha, antar pelaku usaha, atau kombinasi dari dua atau tiga bentuk kerja sama dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas mekanisme yang ada.
Baca Juga: Wolff Schoemaker: Antara Katedral St Petrus Hingga Masjid Cipaganti
Terkait dengan hal ini tentunya dimungkinkan dapat melibatkan institusi-institusi terkait lainnya seperti Bulog. Dengan demikian, konsep KAD akan dapat dikembangkan tidak hanya untuk pemecahan masalah sekarang namun juga untuk antisipasi pemecahan masalah ke depan, dan mampu menjadi framework yang bisa dihidupkan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.
"Secara lebih luas, KAD yang dikembangkan tentunya tidak hanya terbatas pada upaya pengendalian inflasi, namun mampu menjadi salah satu media untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mengalami tekanan sebagai dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini," ucap Herawanto.
"Hal ini sejalan dengan isu strategis pemulihan ekonomi Jawa Barat yaitu keberimbangan antara pasokan dan permintaan yang menjamin keberlangsungan pasar baik secara online maupun offline, serta sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus COVID-19 namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. Menumbuhkan perekonomian masyarakat, tanpa melupakan protokol kesehatan yang ditetapkan. "Kill the virus, but not the economy. Control the pandemy, but not to stop the economy”, pungkasnya.
Baca Juga: Kerjasama BI Jawa Barat Dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Dalam Rekomendasi Pemulihan Ekonomi