"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara walikota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias. Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.
Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.
"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari. Namun menurut Alwi untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu, jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan Rapid Test dan foto toraks,” katanya.
Baca Juga: Razia Masker, Masyarakat Sumut Masih Acuh Protokol Kesehatan