Palembang, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, sedang menunggu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE., saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (14/9/2020), di Kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Sampai hari ini, ucap Muchendi, DPRD Provinsi Sumsel belum menerima pembahasan APBD-P Provinsi Sumsel dari pihak eksekutif.
"Artinya, dewan hanya menunggu untuk melakukan pembahasan," ujar Muchendi, Senin (14/9).
Baca Juga: Hindari Penularan Virus Corona, Kantor Dihimbau Buka Jendela
Menurutnya, pembahasan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2021 baru bisa dilakukan setelah APBD-P selesai dibahas.
Ia melihat, tidak ada defisit yang terjadi pada APBD Provinsi Sumsel.
"Kalau defisit tidak. Karena ada pemotongan-pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Misalnya, dana alokasi umum (dau) dan dana alokasi khusus (dak)," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui surat Gubernur Sumsel yang dikirimkan ke DPRD Provinsi Sumsel, sambungnya, akan melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal dan Aturan Naik Bus TransJakarta Selama PSBB
"Pinjaman via PT SMI ini memang dibuka seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, bagi daerah yang ingin melakukan pinjaman," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dalam rangka mengatasi persoalan terkait penundaan bayar dari pemerintah pusat.
"Artinya, dalam hal ini, di pemprov tidak ada yang defisit. Tapi, ada tunda bayar dari pemerintah pusat mengenai dau dan dak itu tadi," ungkapnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat ini, ada keputusan dari pihak PT SMI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait pinjaman tadi.
Menurutnya, berdasarkan surat yang diterima oleh DPRD Provinsi Sumsel, pengajuan pinjaman oleh Gubernur Sumsel lebih dari 500 miliar rupiah.
"Kalau nilai pastinya saya lupa. Tapi, 500 lebih. 500 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan, rencana pinjaman ke PT SMI tersebut sudah dipertegas dengan surat pemberitahuan dari Gubernur Sumsel.
"Tapi, nanti, ini kan ada verifikasi. Jadi, kita di daerah, pemprov khususnya, menyiapkan proposal itu tadi, 500 miliar ini peruntukannya apa saja," ungkapnya.
Intinya, lanjut Muchendi, adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Diharapkan, hal ini menjadi peluang bantuan bagi masyarakat Sumsel yang terdampak pandemi covid-19.
"Jadi, mengaktifkan perekonomian yang ada di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Beberapa Hari Terakhir, Kepala BRG RI Lakukan Kunjungan ke Sumsel