Ia menambahkan, data nama dan alamat yang masuk dalam DPS akan disebar hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sehingga diharapkan, masyarakat setempat dapat mencermati data yang bersangkutan, apakah sudah masuk dalam DPS atau sebaliknya.
"Dari DPS itu masyarakat bisa melihat apakah sudah masuk dalam daftar pemilih," jelasnya.
Terkait potensi kegandaan pemilih, Sarmuji optimis potensinya semakin berkurang dengan adanya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Baca Juga: Berkas Pencalonan Memenuhi Syarat, Ibnu - Arifin Ikuti Tahap Berikutnya
Petugas Coklit banyak menemukan pemilih yang sudah berpindah ke provinsi tetangga, salah satunya di Kabupaten Tabalong, yang banyak berpindah ke Kalimantan Tengah yang memang berbatasan langsung.
"Ada di Kabupaten Tabalong yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kita akan terus perbarui," pungkasnya.