Banjarmasin, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 sebanyak 2.787.624 orang, yang terdiri dari 1.392.357 pemilih laki-laki dan 1.395.267 pemilih perempuan.
Pemilih terbanyak ada di Kota Banjarmasin, yakni tercatat 447.612 orang. Sementara data pemilih paling sedikit ada di Kabupaten Balangan, yakni hanya berjumlah 91.340 orang.
"Nantinya DPS ini akan kami turunkan ke tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) di desa untuk dicermati oleh pemilih, apakah sudah terdaftar atau tidak? Kami akan koreksi DPS by name by address," ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS, di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Banjar, Selasa (15/09) siang.
Baca Juga: Sematkan Baret Bintang Dua, Kapolda Kalsel Sambut Pangdam VI/Mlw
Jumlah DPS di Pilgub tahun ini diakuinya mengalami pengurangan sekitar 81 ribu orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif tahun lalu yang mencapai 2.869.166 pemilih.
Ia memprediksi pengurangan itu disebabkan banyaknya pemilih yang sudah meninggal dunia, adanya kegandaan di DPT terdahulu dan juga banyaknya warga yang berpindah ke daerah lain.
"Mungkin saja banyak yang meninggal dunia. Bisa juga karena pindah alamat," jelasnya.
Untuk itu, akan dilakukan analisa penyebab terjadinya pengurangan jumlah pemilih tersebut, dengan terus melakukan pemutakhiran basis data terpadu pemilih.
"Kita terus perbarui sampai penetapan DPT bulan depan," imbuh Sarmuji.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat di Pilgub Kalsel, KPU Gelar Deklarasi
Ia menambahkan, data nama dan alamat yang masuk dalam DPS akan disebar hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sehingga diharapkan, masyarakat setempat dapat mencermati data yang bersangkutan, apakah sudah masuk dalam DPS atau sebaliknya.
"Dari DPS itu masyarakat bisa melihat apakah sudah masuk dalam daftar pemilih," jelasnya.
Terkait potensi kegandaan pemilih, Sarmuji optimis potensinya semakin berkurang dengan adanya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Baca Juga: Berkas Pencalonan Memenuhi Syarat, Ibnu - Arifin Ikuti Tahap Berikutnya
Petugas Coklit banyak menemukan pemilih yang sudah berpindah ke provinsi tetangga, salah satunya di Kabupaten Tabalong, yang banyak berpindah ke Kalimantan Tengah yang memang berbatasan langsung.
"Ada di Kabupaten Tabalong yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kita akan terus perbarui," pungkasnya.