Namun, bagi warga luar Surabaya atau bukan KTP Surabaya, maka juga bisa tes swab di laboratorium tersebut, namun dikenakan biaya sebesar Rp 120 ribu. Pengenaan denda ini sesuai Perda untuk biaya pemeriksaan.
“Meskipun peralatannya kami diberi BNPB dan swasta, tapi dalam Perda kami ada ketentuan biaya Rp 120 ribu itu. Saya kira itu sudah sangat murah sekali,” imbuhnya.
Presiden UCLG ASPAC ini juga menjelaskan bahwa laboratorium itu dapat memeriksa sampel 2.000-4.000 sampel setiap harinya. Kemudian untuk hasilnya, bisa diketahui 2-3 hari ke depannya. Namun, ke depannya khusus warga Kota Surabaya seperti para sopir atau pengusaha yang bolak-balik ke luar kota, maka akan difasilitasi tes swab gratis dan cepat. Bahkan, hasilnya bisa ditunggu karena hanya membutuhkan waktu 1 jam atau 1,5 jam.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Permudah Perizinan SIUP bagi Pemilik Usaha Warung Kopi
“Jadi, nanti kita akan sediakan yang hasilnya bisa ditunggu. Nah, kalau hasilnya negatif silahkan pulang dengan tenang dan aman. Tapi kalau hasilnya positif, saran saya langsung ke Hotel Asrama Haji untuk melakukan isolasi. Apalagi di sana sudah ada dokternya, dan kalau ada komorbidnya akan langsung dibawa ke rumah sakit, tapi kalau tanpa gejala bisa di Asrama Haji itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota berharap kepada warga Kota Surabaya bisa mengetahui informasi ini dan bisa memanfaatkan laboratorium ini. Menurutnya, lebih baik mencegah penularan virus ini daripada harus mengobati orang yang sudah terkena virus ini.
“Saya berharap laboratorium ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus ini. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaatkan untuk siapa saja. Dengan adanya laboratorium ini, diharapkan penyakitnya tidak nambah, tapi diharapkan akan semakin turun,” pungkasnya.