Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Aris Budiyanto menyatakan, verifikasi ini semata untuk pemutakhiran data penduduk sebagai penerima manfaat pembangunan. Karena pergerakan data kependudukan cukup dinamis.
"Kependudukan ini dinamikanya tinggi. Ada yang lahir, ada yang meninggal, lalu ada yang datang dan pindah. Jadi penduduk ini nanti diketahui apakah punya NIK atau tidak, untuk de jure dan de facto," kata Aris.
Aris menuturkan verifikasi data ini akan berlangsung sampai 25 september 2020.
Baca Juga: Kota Bandung Targetkan Juara Umum MTQ ke-36 di Kabupaten Subang
Pemeriksaan data penduduk ini tidak hanya bagi yang mengikuti sensus secara online saja, namun juga menyasar sensus konvensional.
Targetnya seluruh Kota Bandung ada 10 ribuan SLS (Satuan Lingkungan Setempat). D
ata 2019 lalu, dari 2,5 juta, yang sudah mengikuti sensus online sebanyak 538 ribu atau 22,18 persen.
"Penduduk yang ikut sensus online dan tidak online semuanya diverifikasi karena untuk mengetahui dinamika kependudukan," ungkapnya.
Baca Juga: Bersama Dansektor Baru, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Harus Lebih Solid