​Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Dikukuhkan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi

16 September 2020 15:30 WIB
​Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Dikukuhkan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi
​Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Dikukuhkan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Akses keuangan telah menjadi salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rencana tersebut perlu diperkuat dengan upaya perluasan akses keuangan. Kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memberikan warna tersendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah.

Upaya tersebut direalisasikan dengan dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Yogyakarta oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Rabu (16/9) di Graha Pandawa Balaikota Yogyakarta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pengukuhan TPAKD Kota Yogyakarta dihadiri juga secara virtual oleh Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Sarjito yang memberikan sambutan pengukuhan.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Hentikan Uji Swab di Bandara, Machli Klaim Sudah Koordinasi

Sementara Parjiman, Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta dan Miyono, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta serta 28 anggota TPAKD yang dikukuhkan hadir secara tatap muka dalam pengukuhan dimaksud.

TPAKD Kota Yogyakarta dikukuhkan sebagaimana Surat Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 295 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Sampai dengan saat ini, di DIY telah terbentuk 6 TPAKD yaitu TPAKD DIY, TPAKD Kabupaten Kulonprogo, TPAKD Kabupaten Gunungkidul, TPAKD Kabupaten Bantul, TPAKD Kabupaten Sleman, dan hari ini dilaksanakan pengukuhan TPAKD Kota Yogyakarta,” ujar Parjiman.
 
 
Selanjutnya, berbagai program dalam TPAKD Kota Yogyakarta diharapkan dapat memberikan outcomes bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.
 
Berbagai program TPAKD telah lahir dan disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi daerah (local content). TPAKD Kota Yogyakarta telah memiliki 4 program kerja, yaitu:
 
1. Program Kerja Inklusi Keuangan segmen pelajar yang disebut One Student One Account (OSOA) atau sekarang disebut Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program inklusi keuangan ini menggunakan produk tabungan SimPel/SimPel IB serta Tabungan Anak lainnya yang merupakan produk bank. Adapun data pencapaian program SimPel sampai dengan semester 1 tahun 2020, di wilayah DIY terdapat 29 bank peserta SimPel/SimPel iB dengan total rekening SimPel/SimPel iB sebanyak 406.256 rekening dan nominal sebesar Rp91 miliar;
 
 
2. Penyaluran Dana Pemerintah, meliputi penyaluran Program Indonesia Pintar yang bersumber dari Dana APBN kepada siswa/pelajar dengan difasilitasi pembukaan rekening SimPel bekerjasama dengan Bank BRI telah mencapai 13.250 siswa serta Bansos Jaminan Pendidikan Daerah yang bersumber dari dana APBD yang difasilitasi pembukaan rekening tabungan dari Bank BPD DIY sebanyak 4.367 siswa;
 
3. Program kerja digitalisasi melalui kemudahan akses pembayaran pajak dan retribusi bagi masyarakat. Program ini mendorong masyarakat termasuk UMKM untuk memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan aktivitas bisnisnya; dan
 
4. Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah secara berkelanjutan antara lain meliputi kegiatan sosialisasi akses keuangan kepada wirausahawan.
 
Program ini telah dimanfaatkan oleh lebih kurang 150 wirausahawan baik katagori pemula maupun yang sudah berjalan.
 
Dalam laporannya Parjiman mengatakan bahwa program TPAKD dapat mendukung akselerasi perekonomian yang saat ini masih lesu akibat pandemi Covid-19.
 
 
“Program TPAKD One Student One Account yang selanjutnya disebut Satu Rekening Satu Pelajar atau KEJAR bertujuan menanamkan budaya menabung sejak dini untuk membentuk karakter generasi muda dalam mengelola keuangan jangka panjang sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat di masa mendatang,” ucap Parjiman.
 
Program inklusi keuangan pada segmen pelajar ini menggunakan produk tabungan SimPel/SimPel IB maupun tabungan anak lainnya sebagai salah satu upaya untuk mencapai target inklusi keuangan di atas 90% pada tahun 2024.
 
TPAKD melalui berbagai programnya memberikan perhatian besar pada penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di daerah terpencil yang belum terlayani oleh Lembaga Jasa Keuangan. Berbagai program TPAKD tersebut dilaksanakan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
 
Ke depan diharapkan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah bersama OJK mampu berkolaborasi dalam mendorong kemandirian dan pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan akses di lembaga jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm