Semarang, Sonora.ID - Salah satu keprihatinan tersendiri jika terdapat masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan di masa sekarang ini.
Terdapat 967 orang terjaring razia masker yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Semarang selama razia satu bulan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, 70 persen dari jumlah tersebut merupakan anak muda yang memiliki rentan usia 20 hingga 35 tahun.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jateng Tinggi, Ganjar: Perlu Ada Gerakan Masif
"Kami prihatin tiap hari tambah terus. Saya amati mereka jenuh karena Covid-19 sudah berjalan delapan bulan dan tidak ada perubahan. Saya minta masyarakat jangan berpikir kapan Covid-19 berhenti tapi berpikirlah jaga protokol kesehatan," papar Fajar saat melakukan razia masker gabungan bersama Polda Jateng dan Polrestabes Semarang di kawasan Simpanglima, Selasa (14/9/2020).
Para pelanggar protokol kesehatan ini memiliki berbagai alasan untuk tidak memakai masker, antara lain tidak membawa masker, lupa, atau sengaja tidak memakai karena merasa tidak nyaman.
Bahkan, kesempatan razia masker ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mencari perhatian agar viral.
Baca Juga: Ganjar: 9 Daerah di Jateng Siap Injak Rem, Salah Satunya Kota Semarang
"Kalau saya amati dia ingin viral. Kita juga bingung kenapa anak-anak seperti itu.
Termasuk balap lari liar di Simpanglima itu karena mereka ingin eksis, jenuh berada di rumah saja," ungkap Fajar.
Dengan begitu, pihaknya akan menerapkan sanksi lebih berat satu diantaranya membersihkan sungai kotor sesuai instruksi Wali Kota Semarang.
Baca Juga: Rumah Peninggalan Tasripin di Semarang, Ada 3 Daun Pintu dan Pintu Darurat
Hal ini untuk memberikan pelajaran bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan terutama anak-anak muda.
"Kalau yang diatas 55 tahun, kami sebatas mencatat BAP (berita acara pemeriksaan) kemudian suruh pulang," tambahnya.