Selain Labkesda, Pemkot Surabaya Juga Tetap Gelar Swab di Gelora Pancasila & Gelanggang Remaja

16 September 2020 20:05 WIB
Petugas medis  saat acara peresmian Labkesda Surabaya
Petugas medis saat acara peresmian Labkesda Surabaya ( Sonora Surabaya/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.Id -  Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya yang berada di Jalan Gayungsari nomor 124 Surabaya telah diresmikan kemarin, Selasa (15/9/2020).

Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis.

Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, bahwa layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Ventilator ke Pengelola RS di Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan

Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota.

Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab.

"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Febria di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/09/2020).

Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp 125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya.

Baca Juga: Risma Resmikan Labkesda, Tes Swab Gratis Bagi Warga Surabaya

“Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," kata Febria.

Sebab, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.

"Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama TNI-Polri  Kembali Operasi Protokol Kesehatan

Feny - sapaan lekat Febria Rachmanita menyatakan, selain menyedian layanan swab di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar swab massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain. Terutama di lokasi yang ditemukan adanya kasus Covid-19.

"Di semua rusun akan kita swab penghuninya termasuk di pasar-pasar juga. Jadi ada yang mobile juga, karena kita sudah punya mobile PCR yang bisa melakukan tes swab dan mendatangi warga," ungkapnya.

Akan tetapi, Feny mengatakan, bahwa layanan swab ini juga dapat dimanfaatkan warga Surabaya melalui Puskesmas terdekat, khususnya bagi mereka yang memiliki suspect dan kotak erat dengan pasien Covid-19. Di sana, petugas puskesmas akan mengambil spesimen pasien untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Labkesda Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rapid Massal Kerumunan di Kawasan Jalan Genteng Besar

"Kalau jam kerja sebaiknya mendaftar lewat puskesmas. Supaya tidak menumpuk di satu tempat. Apalagi kalau kontak erat, puskesmas juga punya databasenya," pesannya.

Menurutnya, layanan pemeriksaan swab di Labkesda ini merupakan salah satu bentuk perhatian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap kesehatan masyarakat. Sebab, kata Feny, Wali Kota tak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 hingga peningkatan kematian.

“Karena ibu wali kota melihat di beberapa daerah masih ada lonjakan kasus. Jadi hasil tracing dari teman-teman puskesmas banyak yang tertular dari saudaranya yang baru datang dari luar kota atau baru pulang dari luar kota,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm