Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama

17 September 2020 10:50 WIB
Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak
Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak ( IST)

Pekanbaru, Sonora.ID - Berlokasi di Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, DJP dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Riau yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar dan Pemerintah Kabupaten Siak yang diwakili oleh Bupati Siak Alfedri melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama.

Kesepakatan Bersama yang ditandatangani merupakan perpanjangan Kesepakatan Bersama sebelumnya dan merupakan perubahan/addendum atas Kesepakatan Bersama Nomor: MoU-9/WPJ.02/2019; Nomor: 11/HK/MoU/2019 tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah tanggal 2 Mei 2019. 

Baca Juga: RI Teken MoU dengan UNICEF untuk Pengadaan Vaksin dan Obat Terjangkau

Kerjasama antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak kali ini memiliki ruang lingkup sebagai berikut: 

1. Bidang pertukaran data dan informasi perpajakan; 

2. Bidang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia; 

3. Bidang pemberian bantuan dalam rangka pelaksanaan tugas; dan 

4. Bidang pengujian kepatuhan dalam proses pemberian layanan publik melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). 

Baca Juga: Kemenkes RI & Unicef Kerja Sama Pengadaan Vaksin dan Obat 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm