Bandung, Sonora.ID - Setelah pada Senin (14/9/2020) Bank Indonesia Jawa Barat melalui Kantor Perwakilan Tasikmalaya melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Kabupaten Blitar, kini sinergi itu berlanjut antara Kabupaten Ciamis dengan Kota Bogor mengenai "Penyediaan Pangan Strategis", dimana penandatanganan KAD dilakukan di Kantor Bupati Ciamis, Kamis (17/9/2020).
KAD ini adalah upaya menjaga pasokan pangan strategis di Provinsi Jawa Barat, dan sejalan dengan isu strategis pemulihan ekonomi Jawa Barat dalam menjaga keberimbangan antara ketersediaan pasokan dan permintaan terutama ketersediaan pasar baik secara online maupun offline.
Baca Juga: Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama
Bank Indonesia Jawa Barat bersama BI Cirebon dan BI Tasikmalaya sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait dalam berbagai upaya strategis pengendalian inflasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto, dengan disaksikan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Kepala BI Jawa Barat, Herawanto, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja; Kepala BI Tasikmalaya, Darjana, dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir Abdullah.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari “Kesepakatan Bersama” antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Ciamis yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Baca Juga: RI Teken MoU dengan UNICEF untuk Pengadaan Vaksin dan Obat Terjangkau
Dengan ditandatanganinya perjanjian Kerja sama Antar Daerah (KAD) ini, kebutuhan pangan strategis, yang saat ini dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen.
"Dengan adanya jaminan ketersediaan pasokan telur dan daging ayam ras, maka kestabilan harga di Jawa Barat, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis khususnya akan relatif terjaga," ucap Toto.
Sebagai langkah awal penguatan kerangka Kerjasama Antar Daerah ini, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala BI Tasikmalaya kepada Bupati Ciamis berupa Gudang Pendingin (Cold Storage) dengan kapasitas simpan 30 ton dan gudang pembeku daging teknologi tinggi (air blast) 2 ton.
Baca Juga: Kemenkes RI & Unicef Kerja Sama Pengadaan Vaksin dan Obat
Selanjutnya bantuan tersebut diberikan kepada Perkumpulan Peternak Ayam Priangan selaku produsen komoditas daging ayam ras oleh Bupati Ciamis.
"Sebagai realisasi perjanjian Kerjasama Antara Kota Bogor dengan Kabupaten Ciamis, juga dilakukan pembelian perdana komoditas telur ayam ras oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada Paguyuban Peternak Ayam Petelur Ciamis menggunakan transaksi non tunai (QRIS)," kata Toto.
Mengacu pada Kesepakatan Bersama antara kedua kepala daerah, kerja sama di antara kedua wilayah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dan penyediaan pangan strategis, namun juga mencakup pengembangan smart city dan E-Government; pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, usaha kecil dan menengah, pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama mengacu pada kebutuhan untuk pengembangan ekonomi di kedua wilayah.
Baca Juga: Dukung Stabilitas Pasokan Pangan Strategis Melalui Kerja Sama Antar Daerah
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiasi yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis ini.
"Sinergi ini mengacu pada roadmap pengendalian inflasi, kesepakatan yang dditandatangani hari ini, akan terus dikembangkan dalam konteks penanganan inflasi secara sustainable, tidak hanya stabilitas harga di tingkat konsumen, namun juga stabilitas harga di level produsen yang tidak hanya terbatas di antar Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, namun jika diperlukan akan terus dikembangkan dengan berbagai provinsi lainnya di Indonesia," ucap Herawanto.
Dari sisi pelaku, Herawanto kembali menegaskan, konsep KAD juga akan terus dikembangkan sehingga tidak hanya terbatas berupa kerjasama antar instansi pemerintah, pemerintah dengan pelaku usaha, antar pelaku usaha, atau kombinasi dari dua atau tiga bentuk kerja sama dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas mekanisme yang ada.
Baca Juga: Kerjasama BI Jawa Barat Dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Dalam Rekomendasi Pemulihan Ekonomi
"Secara lebih luas, KAD yang dikembangkan tentunya tidak hanya terbatas pada upaya pengendalian inflasi, namun mampu menjadi salah satu media untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mengalami tekanan sebagai dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus COVID-19 namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. Menumbuhkan perekonomian masyarakat, tanpa melupakan protokol kesehatan yang ditetapkan. "Kill the virus, but not the economy. Control the pandemy, but not to stop the economy," pungkasnya.