Selama ditutup, kata dia, seluruh ASN bekerja dari rumah atau pindah ke gedung lain seperti di Dinas Teknis Abdul Muis.
Namun tidak semua pegawai dari gedung yang ditutup itu, pindah bekerja semua ke Gedung Dinas Teknis Abdul Muis.
“Bagi ASN yang enggak ngantor, mereka kerja dari rumah (work from home/ WFH) pakai aplikasi, kan sekarang zamannya sudah canggih,” ungkapnya.
Sementara, sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta positif Covid-19.
Baca Juga: Anies Berlakukan Denda Progresif Selama PSBB, Langgar Lebih Dari Sekali Denda Semakin Tinggi
13 orang di antaranya adalah pejabat, sedangkan 11 orang sisanya staf ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, delapan pejabat yang sempat terpapar Covid-19 telah dinyatakan sehat, dan kembali beraktivitas.
Namun, dua di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19, dan tiga orang lagi masih menjalani isolasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup Gedung Blok G berlantai 22 di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari, mulai Kamis (17/9/2020) sampai Minggu (19/9/2020).
Menurut Anies Baswedan, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi.
Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Kembali Terapkan PSBB Total, Menteri Jokowi 'Sentil' Pemprov DKI