Empat Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ditutup Akibat Puluhan Karyawan Positif Covid-19

17 September 2020 14:30 WIB
Empat gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara ditutup akibat puluhan orang pegawainya positif Covid-19.
Empat gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara ditutup akibat puluhan orang pegawainya positif Covid-19. ( Warta Kota)

Sonora.ID – Semakin banyaknya pegawai yang tertular virus corona atau Covid-19 di gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat kantor ditutup untuk sementara.

Totalnya ada empat gedung yang ditutup, diantaranya adalah Blok G Balai Kota DKI Jakarta; Dinas Teknis Jatibaru di Kecamatan Tanah Abang; Kantor Wali Kota Jakarta Selatan; dan Dinas Kesehatan di Kecamatan Gambir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan kabar itu.

Namun menurutnya gedung Dinas Kesehatan masih beroperasi sebagian, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Positif Covid-19, Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia

“Tadi saya baru dapat kabar, Dinkes ditutup juga tapi enggak menyeluruh,” kata Chaidir dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/9/2020).

Sedangkan kantor yang ditutup total adalah bagian pelayanan administrasi yang akan disemprot cairan disinfektan.

“Kayak tim penanggulangan Covid-19 mereka tetap beroperasi, lokasinya satu gedung (dengan yang ditutup) tapi beda ruangan, sehingga masih bisa dibuka,” ujar Chaidir.

Penutupan beberapa gedung ini dilakukan karena adanya sejumlah ASN DKI yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Bakal Terus Merekrut Tenaga Kesehatan

Selama ditutup, kata dia, seluruh ASN bekerja dari rumah atau pindah ke gedung lain seperti di Dinas Teknis Abdul Muis.

Namun tidak semua pegawai dari gedung yang ditutup itu, pindah bekerja semua ke Gedung Dinas Teknis Abdul Muis.

“Bagi ASN yang enggak ngantor, mereka kerja dari rumah (work from home/ WFH) pakai aplikasi, kan sekarang zamannya sudah canggih,” ungkapnya.

Sementara, sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta positif Covid-19.

Baca Juga: Anies Berlakukan Denda Progresif Selama PSBB, Langgar Lebih Dari Sekali Denda Semakin Tinggi

13 orang di antaranya adalah pejabat, sedangkan 11 orang sisanya staf ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, delapan pejabat yang sempat terpapar Covid-19 telah dinyatakan sehat, dan kembali beraktivitas.

Namun, dua di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19, dan tiga orang lagi masih menjalani isolasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup Gedung Blok G berlantai 22 di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari, mulai Kamis (17/9/2020) sampai Minggu (19/9/2020).

Menurut Anies Baswedan, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kembali Terapkan PSBB Total, Menteri Jokowi 'Sentil' Pemprov DKI

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm