Ditegaskan agar sasaran tersebut dapat tercapai, maka harus mengambil langkah dengan menyamakan data pusat dan daerah untuk pengambilan keputusan, dan juga menggelar operasi yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Selain itu, terkait manajemen perawatan pasien Covid-19 juga perlu ditingkatkan agar dapat pula meningkatkan Recovery Rate dan menurunkan Mortality Rate.
Lebih jauh, Luhut menjelaskan tentang pembagian Rencana Aksi Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi erat dengan Kodam IX/Udayana, Pemda Provinsi Bali dan Polda Bali.
Terkhusus Kodam IX/Udayana, harus fokus menangani pembinaan teritorial sampai ke tingkat RT dengan peran fungsi Babinsa setempat yang memberikan pesan tegas tentang protokol kesehatan dan pesan disiplin positif secara masif kepada masyarakat hingga pembubaran kerumunan dan pengamanan pada pengisolasian kluster.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama TNI-Polri Kembali Operasi Protokol Kesehatan
Menko Marves RI, Luhut mengharapkan agar data di masing-masing kabupaten dan kota yang menunjukkan variable jumlah kasus kesembuhan dan tingkat kematian agar benar-benar akurat.
Selain itu, data untuk masing-masing kluster penyebaran agar diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar seperti perkantoran, pasar, keluarga, maupun titik-titik keramaian lainnya.
Dalam Vidcon ini juga dihadari oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani serta seluruh jajaran Kodim se Kodam IX/Udayana.
Sedangkan, turut mendampingi Pangdam di Makodam IX/Udayana antara lain Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Danpomdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana, Kahubdam IX/Udayana, Kainfolahtadam IX/Udayana dan Kapuskodalopsdam IX/Udayana.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pertimbangkan Nominal Denda Pelanggar Prokes