Terlebih menurut Roy, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur bahwa pelaku perjalanan cukup hanya dengan rapid test saja.
"Tertanggal 15 September, swab test bagi pelaku perjalanan dari DKI Jakarta menuju Banjarmasin tidak berlaku," pungkasnya.
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pun turut angkat bicara.
Gubernur yang disapa diakrab Paman Birin bahwa rencana itu saat masih terus dikoordinasikan.
Baca Juga: Enam Tempat Sasaran, Dua Jukir Liar Digaruk Dishub Banjarmasin
"Ini tim CoVID-19 masih membahas," ucap Birin singkat kepada SMART FM, Kamis (17/09) siang.
Sekedar diketahui, baru sehari berjalan, penerapan kebijakan wajib swab test negatif CoVID-19 bagi pelaku perjalanan dari Jakarta menuju Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsudin Noor mendadak ditunda.
Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Nomor 9 tahun 2020 dan peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.