Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020 tetap memperhatikan protokol covid-19.
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan protokol kesehatan secara ketat diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti yang dilakukan saat pendaftaran lalu.
Rombongan yang hadir dibatasi maksimal 15 orang, wajib menggunakan masker dan suhu tubuh diperiksa terlebih dahulu sebelum memasuki gedung.
"Tapi kalau pelanggaran itu terjadi di luar area kami, bukan menjadi ranah kami," kata Gunawan dalam talkshow smartfm bertajuk Makassar insight, kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Peneliti Temukan Tanda Kehidupan di Venus Mirip Seperti Di Bumi
Sementara menyinggung tentang pemberian sanksi, Gunawan menjelaskan KPU tidak bisa mendiskualifikasi bakal paslon yang menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan pemilihan kepala daerah. Pasalnya PKPU tidak mengatur hal tersebut.
Di sisi lain, untuk menghindari terjadinya kerumunan massa saat pengumuman calon pasangan kepala daerah pada tanggal 23 September dan pengambilan nomor urut calon pada 24 September 2020, KPU telah melakukan langkah antisipasi.
Dia mengatakan langkah pencegahan pelanggaran protokol covid 19 saat dua tahapan tersebut dengan membatasi jumlah undangan dan pendukung yang boleh masuk ruangan.
Baca Juga: Kedapatan Tak Pakai Masker, Pelanggar Jalani Sidang di Tempat
"Yang boleh masuk ke acara pengumuman dan pengambilan nomor urut hanya undangan, selebihnya menunggu di posko masing-masing. kami akan siapkan fasilitas menonton langsung melalui kanal media streaming, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Makassar, Iman Hud yang juga hadir sebagai narasumber memaparkan pelanggaran protokol covid saat tahapan pilkada 2020. Seperti pengumpulan massa secara besar yang bisa memicu ledakan kasus.
"Saat deklarasi sampai pendaftaran, pasti ada paslon yang melanggar protokol kesehatan. Ini berarti nasehat tidak dipatuhi. Sehingga pandemi naik lagi kurvanya," jelas Iman.
Baca Juga: Pemkot Palembang Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi