“Dari kasus konfirmasi aktif tersebut Kota Palembang berada di 468 atau 16,77 persen. Jumlah ini kalau kita lihat dibawah persentase nasional yang saat ini berjumlah 24,5 persen,” tuturnya.
Dengan melihat situasi ini, ia pun berharap masyarakat dapat lebih maksimal menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Apalagi pada hari ini, Kamis(17/09) Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 resmi diberlakukan.
“Kami sangat menyambut baik Perwali ini mengingat mobilitas masyarakat yang sulit dibendung, dan diharapkan Perwali dapat menekan penyebaran virus corona seiring dengan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.
Baca Juga: KPU Makassar Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Tetap Patuhi Protokol Covid 19