Perketat AKB, Lima Ruas Jalan Utama Kota Bandung Ditutup Selama 14 Hari (
)
Bandung, Sonora.ID - Mulai Jumat (18/9/2020) Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota dan Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan 5 (lima) ruas jalan utama di Kota Bandung selama 14 hari.
Penutupan jalan ini utamanya dilakukan pada pagi dan malam hari dengan waktu yang sudah ditentukan.
Adapun ruas jalan yang akan ditutup pada pagi dan malam yaitu Jalan Asia Afrika - Tamblong, Jalan Otista - Suniaraja, Jalan Purnawarman - Martadinata, Jalan Merdeka - Riau, dan Jalan Merdeka - Aceh.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadianto, mengatakan, penutupan dilakukan mulai pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, siang pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Saat malam, penutupan jalan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
"Pagi itu ditutup mulai jam 9 sampai 11, siang dari jam 2 sampai jam 4, terus malam harinya dari jam 10 sampai jam 6 pagi," ucapnya seperti dalam siaran pers yang diterima Redaksi Sonora Bandung.
Menurutnya, tujuan penutupan jalan tersebut untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa virus corona penyebab Covid-19 masih ada.
Pada malam hari meski ditutup mulai pukul 22.00 WIB, petugas sudah bersiap sejak pukul 21.00 WIB.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk akses pulang dari tempat kerja masing-masing," tuturnya.
Walau demikian, Rano mengungkapkan, penutupan jalan tersebut bersifat fleksibel. Masyarakat yang berkerja di area jalan yang ditutup bisa melewatinya dengan menunjukan identitas (id card) pada petugas.
"Di luar itu, itu tidak bisa. Karena penutupan di pagi hari pun hanya 2 jam saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, penutupan ini merupakan bagian dari penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Penutupan jalan di pagi hari merupakan upaya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Pelaksanaan buka tutup jalan ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejumlah ruas jalan tersebut diplih karena merupakan pusat kota dan dianggap mewakili dari keseluruhan wilayah di Kota Bandung.
Ricky juga memastikan, tidak ada sanksi pada pemberlakuan buka tutup jalan. Karena hal itu bersifat fleksibel.
"Petugas kita coba menanyakan aktivitas warga. Warga yang menggunakan fersil di jalan tersebut kita buka," ujarnya.
"Nantinya akan ada petugas dari Dishub dan polisi yang ditempatkan di sana. Petugas fleksibel melayani masyarakat," imbuhnya.
Untuk program ini, Dishub akan menempatkan 2-3 petugas di setiap titik dan dibantu oleh polisi. Total akan ada sekitar 20-30 orang di setiap ruas jalan.