Pemprov DKI Akan Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK, Cek Disini Jadwalnya!

18 September 2020 12:46 WIB
Anies Baswedan melakukan Pengumuman PSBB (13/9/2020)
Anies Baswedan melakukan Pengumuman PSBB (13/9/2020) ( YouTube/Pemprov DKI Jakarta)

Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin, (14/9/2020).

Sejak tanggal 14 September, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah atau kembali work from home (WFH).

Terkait dengan pemberlakuan kebijakan PSBB ini, Pemprov DKI berjanji untuk mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah RI akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin Perbaiki Rumah, Ini Syaratnya

Pemprov DKI pun telah bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk meneruskan pemberian bantuan bagi masyarkat.

Bansos bakal diberikan kepada 2,4 juta Kepala Keluarga (KK) dengan rincian 1,3 juta kepala keluarga didistribusikan oleh Kemensos dan 1,1 juta KK didistribusikan oleh Pemprov DKI.

Dilansir oleh Kompas.com, periode pendistribusian bansos dilakukan sejak 15 September hingga 29 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos Dorong Penurunan Angka Stunting

Adapun paket bantuan berisi beras 5 kilogram 2 karung, sarden 155 gram 4 kaleng atau 425 gram 2 kaleng, biskuit 1 kaleng, minyak goreng 2 bungkus, kecap 1 kantong, tepung terigu, bihun 2 bungkus, dan sabun mandi 1 batang.

Jadwal pendistribusian bansos:

Periode pendistribusian bansos dilakukan sejak 15 September hingga 29 September 2020

Jakarta Pusat (15-20 September)

  • Kecamatan Sawah Besar
  • Kecamatan Cempaka Putih
  • Kecamatan Gambir
  • Kecamatan Johar Baru
  • Kecamatan Kemayoran
  • Kecamatan Menteng
  • Kecamatan Senen
  • Kecamatan Tanah Abang

Jakarta Utara (16-17 September)

  • Kecamatan Cilincing
  • Kecamatan Kelapa Gading
  • Kecamatan Koja
  • Kecamatan Pademangan
  • Kecamatan Penjaringan
  • Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Timur (18-23 September)

  • Kecamatan Cakung
  • Kecamatan Cipayung
  • Kecamatan Ciracas
  • Kecamatan Duren Sawit
  • Kecamatan Jatinegara
  • Kecamatan Kramat Jati
  • Kecamatan Makasar
  • Kecamatan Matraman
  • Kecamatan Pasar Rebo
  • Kecamatan Pulo Gadung

Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos Dorong Penurunan Angka Stunting

Jakarta Selatan (20-27 September)

  • Kecamatan Cilandak
  • Kecamatan Jagakarsa
  • Kecamatan Kebayoran Baru
  • Kecamatan Kebayoran Lama
  • Kecamatan Mampang Prapatan
  • Kecamatan Pancoran
  • Kecamatan Setiabudi
  • Kecamatan Pasar Minggu
  • Kecamatan Pesanggrahan
  • Kecamatan Tebet
  1. Jakarta Barat (24-28 September)
  • Kecamatan Cengkareng
  • Kecamatan Grogol Petamburan
  • Kecamatan Kalideres
  • Kecamatan Kebon Jeruk
  • Kecamatan Kembangan
  • Kecamatan Palmerah
  • Kecamatan Taman Sari
  • Kecamatan Tambora
  1. Kepulauan Seribu (29 September)
  • Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
  • Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Pendistribusian lainnya:

  • 27 September untuk ojek online (Ojol)
  • 28 September untuk Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

 Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Beri Bantuan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 2 Juta untuk Ibu Rumah Tangga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm