Kemenag Ganti Nama Program 'Penceramah Bersertifikat' Agar Tak Jadi Polemik

18 September 2020 13:30 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi saat ditemui di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi saat ditemui di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019). ( (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Sonora.ID – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, tidak perlu lagi ada polemik mengenai penceramah bersertifikat.

Karena, Kementerian Agama sudah mengganti nama program penceramah bersetifikat menjadi penguatan kompetensi penceramah agama.

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah penguatan kompetensi penceramah agama," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat (18/9/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2020

Menurut Zainut, sebelumnya sempat beredar diksi penceramah bersertifikat untuk program yang tengah dibuat oleh Kemenag.

Namun setelah banyaknya masukan dan arahan dari berbagai pihak, program tersebut akhirnya diganti dengan penguatan kompetensi penceramah agama.

Penetapan nama baru ini, lanjut Zainut, dilakukan untuk menghindari adanya polemik dan pendapat yang saling menegasikan.

Baca Juga: Eks Menag Tegur Aa Gym Soal Komentar Logo HUT RI Mirip Salib, Lukman: Ustaz Mari Ajak Umat Berpikir

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program penguatan kompetensi penceramah agama," kata Zainut.

Zainut mengatakan, program penguatan kompetensi penceramah agama ini bersifat sukarela dan akan dilaksanakan untuk seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm