"Dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," ujarnya.
Mengetahui dirinya positif, Arief langsung meminta dilakukan tes swab kepada seluruh pegawai yang ada di rumah dinas KPU.
Berkaitan dengan hal ini, KPU langsung menerapkan kebijakan work from home (WFH) mulai tanggal 18 - 22 September 2020.
Baca Juga: Sumber Air Baku Surut, Krisis Air Bersih Ancam Kota Makassar