Ia mengungkapkan, dalam internalisasi kearifan lokal, termasuk pemahaman agama, penggunaan media sosial yang tinggi termasuk tantangan.
“Karena menjadi media yang efektif menyebarkan konten radikal,” ungkapnya.
Tetapi, lanjutnya, hal tersebut menjadi peluang emas untuk intensifikasi penyebaran konten kontra radikal.
“Termasuk di situasi covid-19 seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, situasi ini tentu patut diwaspadai dan digarisbawahi bersama, karena bermula dari sikap anti keberagaman tersebut, akan melahirkan intoleransi.
Baca Juga: BNPT Dalami Dugaan Keterlibatan Penikam Syekh Ali Jaber dengan Jaringan Terorisme
“Yang apabila tidak dikelola dengan baik, akan memantik lahirnya radikalisme dalam beragama, dan aksi terorisme,” ujarnya.
Proses penanggulangan terorisme, lanjutnya, tidak bisa hanya dilakukan oleh aparatur keamanan semata.
Baik itu Kepolisian, TNI, dan BNPT sebagai lembaga negara yang mendapat mandat untuk menjalankan program ini, dibutuhkan sinergi yang kuat antara aparatur keamanan dengan masyarakat.
“Karena bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, dan status sosial,” ungkapnya.