Makassar, Sonora.ID - Pemerintah akan mengusulkan penundaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2020 jika terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pasangan calon pada setiap pelaksanaan tahapan Pilwali berlangsung.
Seperti disampaikan Pj Walikota Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kota Makassar di Posko Gugus Tugas Kota Makassar, jalan Nikel Raya, Sabtu (19/9/2020).
“Pemerintah pusat mengizinkan digelar Pilkada, tapi dengan syarat tidak mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat. Jika pada saat proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan” tegas Rudy yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Baca Juga: Berlakukan Sanksi Denda, Pj Wali Kota Makassar: Tak Perlu Dikhawatirkan
Menurut Prof Rudy, semua pihak harus memiliki komitmen untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Paslon jangan hanya pintar membuat jargon-jargon yang kedengarannya bagus tapi fakta dilapangan tidak sesuai. Wujud nyata kecintaan terhadap masyarakat itu terlihat dari cara kita menerapkan protokol kesehatan, bukan pada jargon yang kedengarannya bagus tapi dilapangan justru membahayakan keselamatan warga” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Yudhiawan, Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi, serta Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari.
Selain itu, dua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar juga terlihat hadir, yakni Pasangan Syamsu Rizal dan Dr Fadli Ananda dan pasangan Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando. Sementara itu, Pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi dan pasangan Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Nurdin Halid masing-masing dihadiri oleh perwakilan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi saat berbicara mengatakan bahwa dalam waktu dekat ada tiga hari yang akan menjadi momentum berat bagi KPU Makassar selaku penyelenggara Pilwali di Kota Makassar.
“Yang pertama itu penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020. Selanjutnya pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020 serta masa kampanye yang dimulai pada tanggal 26 September 2020. Kita sudah melakukan kordinasi, baik itu lokasi termasuk pertimbangan keamanan dan protokol kesehatan. Kami sudah minta tidak ada arak-arakan di jalan termasuk juga pembatasan jumlah orang yang bisa masuk kedalam ruangan tempat acara” ujarnya.
Baca Juga: Kelas Digital, Upaya Disdik Makassar Majukan Dunia Pendidikan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah terciptanya komitmen untuk menjadikan Makassar sebagai pilot project pelaksanaan Pilkada tanpa ada korban akibat pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Tidak ada alasan untuk tidak patuh pada protokol kesehatan. Regulasi sudah mengatur nya sedemikian rupa, termasuk sanksi administrasi jika terbukti ada pelanggaran. Teman-teman satgas sudah membuat analisis, termasuk membuat opsi rekomendasi penundaan jika dianggap itu dibutuhkan. Pada prinsipnya, kita ingin Pilwali Makassar berlangsung sukses, aman, jujur dan adil, serta jauh dari klaster Pilkada” tegasnya.