Dikatakan sampai hari ini sudah memasuki hari ke 14 dilaksanakan serentak di provinsi dan juga kabupaten/kota.
Digelarnya Razia ini, pihaknya juga berterima kasih kepada unsure TNI/Polri karena telah mendukung penuh. Bahkan, untuk di tingkat kabupaten/kota juga melibatkan pecalang.
Lebih lanjut, Rai Dharmadi menekankan bahwa razia ini bukan semata-mata mengedepankan pengenaan denda, akan tetapi untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tak lagi melanggar khususnya dalam penggunaan masker.
Baca Juga: Pangdam IX/Udayana, Sebut 463 Titik Prioritas Disiplin Prokes di Bali
Ditegaskan bukan hanya sekedar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung.
Rai Dharmadi menambahkan, selain mengintensifkan razia penerapan protokol kesehatan, Pemprov Bali juga mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yaitu dengan kembali menutup sejumlah area publik seperti Lapangan Puputan Margarana.
Langkah ini diambil karena masyarakat seringkali abai dengan protokol jaga jarak. Ia menyebut, upaya intensif yang dilakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir cukup berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama TNI-Polri Kembali Operasi Protokol Kesehatan