“Kalau di kawasan bandara itu kan ranahnya provinsi, jadi kalau menerapkan sesuatu harus dikomunikasikan dulu dengan provinsi,” ujarnya kepada awak media.
Koordinasi menurutnya perlu dilakukan karena perlunya pertimbangan dampak positif atau negatifnya dari kebijakan yang akan diterapkan.
“Nah kalau untuk swab test di bandara, setidaknya butuh Surat Kesepakatan Bersama (SKB) bersama Angkasa Pura, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru serta instansi lainnya,” tambah Supian.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Hentikan Uji Swab di Bandara, Machli Klaim Sudah Koordinasi
Sehingga ada kejelasan terkait tindaklanjut dari hasil swab yang positif, terkait karantina dan urusan lainnya yang menjadi kewenangan pihak mana saja.
Ia mengakui bahwa kesehatan adalah masalah yang penting, apalagi saat ini di masa pandemi CoVID-19 yang masih rawan penyebarannya.
Namun diharapkannya tidak menimbulkan masalah atau berbenturan dengan sektor lainnya, seperti perekonomian, pendidikan dan tentunya masalah sosial.
Baca Juga: Bantu Tingkatkan UMKM, BI Kalsel Gelar Karya Gawi Borneo 2020