Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan peresmian Rumah Singgah Kabupaten OI, Senin (21/9), di Jalan Merawan No. 1799 Kota Palembang.
Rumah singgah, yang kontraknya berlaku dari September hingga Desember 2020 ini, merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten OI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OI.
Ketua Baznas Kabupaten OI K.H. Muhyidin AS, M.A. mengatakan, rumah singgah tersebut adalah sebuah terobosan baru yang dilahirkan oleh Pemerintah Kabupaten OI.
Baca Juga: Ringankan Beban di Masa Pandemi, Baznas Jatim Kirim Beasiswa untuk 1.000 Siswa
Menurutnya, peresmian Rumah Singgah Kabupaten OI adalah ide yang luar biasa. Apresiasi setinggi-tingginya diberikan Baznas OI kepada Pemkab OI.
“Smart idea. Ide yang sangat luar biasa adanya rumah singgah ini,” ujar Muhyidin, saat menyampaikan kata sambutan di acara peresmian Rumah Singgah Kabupaten OI, Senin (21/9).
Dikatakannya, rumah singgah ini, adalah yang pertama di provinsi Sumatera Selatan yang dimiliki oleh kabupaten/kota.
Baca Juga: Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo Tekankan Penyaluran Zakat Difokuskan Kepada Mustahik