Ridwan Kamil Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020

22 September 2020 07:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menandatangani KUPA-PPAS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menandatangani KUPA-PPAS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020) malam.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.

“Penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net),” kata Kang Emil.

Baca Juga: Kolaborasi, Pelaku UMKM Kini Bisa Minta Endorsement ke Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menandatangani KUPA-PPAS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020).

Menurut Kang Emil, ada enam hal yang mendasari penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya adalah pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat refocusing dan realokasi anggaran.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm