Hasil tersebut didapat BPJS Ketenagakerjaan setelah melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara via Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Ahok Usul Agar Kementerian BUMN Dibubarkan, Kenapa?
Adapun 1,7 juta data yang tak bisa diteruskan karena dianggap tidak valid sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
Dari proses yang telah dilakukan, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja".