Sonora.ID - Sektor pendidikan masih terus mengusahakan yang terbaik untuk tetap bisa memberikan materi pembelajaran dan ilmu kepada para siswa meski di tengah pandemi.
Sebagai upaya untuk mendukung usaha masing-masing sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan berupa kuota kepada siswa.
Tujuannya adalah meminimalisir kemungkinan adanya hambatan kapada saat melakukan pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan
Namun, hal ini dianggap tidak tepat sasaran oleh salah satu anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, pasalnya ia mengaku bahwa dirinya juga menerima bantuan tersebut.
Pihaknya kaget pada saat mendapatkan SMS bahwa dirinya mendapatkan bantuan pulsa dari Kemendikbud.
Menjadi lebih kaget lagi karena pemberitahuan atau SMS tersebut didapatkannya pada dini hari atau sekitar jam 1 pagi.
Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis 4 Bulan, Ini Jadwalnya
“Nomor saya sudah mendapatkan kuota internet, bantuan dari Kemendikbud. SMS tersebut masuk pada dini hari jam 1, saya kira tidak etis memasukkan SMS pada jam 1 pagi,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Masih dari sumber yang sama, Alvin menjelaskan bahwa dirinya memang tengah menempuh pendidikan S3 sehingga nomornya didaftarkan oleh kampusnya, namun tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga: Sekolah di Sumsel Diminta Update Dapodik Agar Dapat Kuota Gratis
Dirinya menyoroti, mengapa mahasiswa S3 yang bisa dikatakan mapan secara finansial, masih mendapatkan bantuan pulsa tersebut.
Alvin pun kemudian bertanya-tanya sebenarnya bantuan ini ditujukan untuk siapa, karena menurutnya mahasiswa S2 dan S3 umumnya sudah memiliki pekerjaan.
“Ini kan kuota internet untuk membantu mereka yang masih muda dan belum bekerja, kalau mahasiswa S2 dan S3 ini kan umumnya sudah pada bekerja. Sudah berpenghasilan,” sambungnya.
Baca Juga: Lebih dari 3 Juta Kartu Kuota Disediakan Cuma-Cuma untuk Dukung PJJ
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul ‘Ombudsman: Mahasiswa S3 Kok Dapat Bantuan Kuota Pulsa Kemendikbud?’.